Ahad 30 Jul 2023 08:35 WIB

Jumlah Korban Perdagangan Manusia Menurun Saat Pandemi

Penurunan korban perdagangan orang terkait pembatasan aktivitas global.

Rep: Dwina Agustin / Red: Friska Yolandha
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (28/11/2022). PBB melaporkan kejahatan perdagangan orang menurun selama pandemi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (28/11/2022). PBB melaporkan kejahatan perdagangan orang menurun selama pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Untuk pertama kalinya dalam 20 tahun, terjadi penurunan global dalam jumlah korban perdagangan manusia. Menurut laporan dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), penurunan ini terlihat selama pandemi akibat pembatasan Covid-19 yang diberlakukan banyak negara. 

“Pembatasan terkait pandemi pada pergerakan dan operasi bisnis mungkin setidaknya untuk sementara mengurangi beberapa bentuk perdagangan, termasuk perdagangan untuk tujuan eksploitasi seksual dan perdagangan lintas batas,” kata Laporan Global tentang Perdagangan Orang 2022 dikutip dari Anadolu Agency

Baca Juga

Pengurangan 11 persen dalam jumlah korban sebagian besar terlihat di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Negara dengan kondisi tersebut memiliki sistem keadilan, sosial, dan kesehatan yang sangat terbatas dalam mengatasi pandemi.

Penurunan tertinggi terlihat di Asia Timur dan Pasifik dengan 59 persen. Kemudian diikuti oleh Afrika Utara dan Timur Tengah sebesar 40 persen serra Amerika Tengah dan Karibia 36 persen. 

Sebagian besar korban perdagangan manusia adalah perempuan, dengan 42 peren. Sedangkan 23 persen adalah laki-laki dan 35 persen anak-anak.

Sebanyak 41 persen korban menyelamatkan diri. Menurut laporan badan PBB tersebut, mereka berhasil melarikan diri dan menghubungi pihak berwenang atas inisiatif sendiri karena tanggapan anti-perdagangan manusia gagal.

Hanya 28 persen korban yang berhasil diselamatkan oleh lembaga penegak hukum, 11 persen oleh masyarakat atau orang asing, 10 persen dengan tindakan awal oleh keluarga korban. Sedangkan sembilan persen penyelamatan korban oleh lembaga lain atau masyarakat sipil, serta satu persen diselamatkan dengan tindakan lain.

“Ini merupakan hasil yang mengkhawatirkan mengingat banyak korban perdagangan mungkin tidak mengidentifikasi diri mereka sebagai korban,” ujar laporan itu menyimpulkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement